Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Satlantas Polres Labusel Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Titik Strong Point Pada Ops Keselamatan Toba 2025

166
×

Satlantas Polres Labusel Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Titik Strong Point Pada Ops Keselamatan Toba 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250217 144547

LABUSEL, Halosumut.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di beberapa lokasi strategis dan persimpangan yang menjadi titik Strong Point di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
Petugas menindak langsung berbagai pelanggaran yang terlihat jelas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran rambu lalu lintas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, keberadaan titik Strong Point bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami terus melakukan penegakan hukum secara humanis dan edukatif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas”.ujar IPDA P L Tobing, S.H., M.H.

Baca Juga :  Gara-Gara Minta Nikah, Seorang Wanita di Medan Dibunuh Sang Kekasih

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Polres Labuhanbatu Selatan berharap dengan adanya kegiatan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (MYK.Simanjuntak)