Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
PendidikanSeputar Sumut

Senator KH Muhammad Nuh Bakar Semangat Mahasiswa UINSU, Kupas Tuntas Peran DPD RI dalam Stadium General

259
×

Senator KH Muhammad Nuh Bakar Semangat Mahasiswa UINSU, Kupas Tuntas Peran DPD RI dalam Stadium General

Sebarkan artikel ini
Senator KH Muhammad Nuh Bakar Semangat Mahasiswa UINSU, Kupas Tuntas Peran DPD RI dalam Stadium General
Foto bersama narasumber utama KH Muhammad Nuh dengan undangan, mahasiswa dan penyelenggara kegiatan Stadium General, Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sumut yang digelar pada Rabu (13/5/2026)

HALOSUMUT.COM | MEDAN – Aura penuh semangat menyelimuti Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara (UINSU). Pasalnya, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh, hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan Stadium General yang digelar pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Program Studi Hukum Tata Negara ini sukses menyedot perhatian ratusan mahasiswa. Sejak awal acara, para calon sarjana hukum ini tampak antusias menanti paparan dari sang Senator yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi Sumatera Utara di kancah nasional.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Penyelenggara, Dr. Khalid, SH., M.Hum. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada KH Muhammad Nuh yang bersedia meluangkan waktu di tengah kesibukan negara untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan adik-adik mahasiswa di Medan.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Buka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Konsep Pendidikan Cerdas Bersinar  

Dekan FSH UINSU, Prof. Dr. Syafrudin Syam, M.Ag, yang membuka acara secara resmi, berharap momentum ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, pemahaman mengenai fungsi lembaga legislatif sangat krusial bagi mahasiswa Hukum Tata Negara agar tidak hanya jago teori, tapi juga paham praktik lapangan.

Dalam orasinya, KH Muhammad Nuh membedah secara mendalam kedudukan dan fungsi DPD RI. Ia menegaskan bahwa DPD RI memiliki peran vital sebagai representasi daerah untuk memastikan kepentingan Sumatera Utara dan daerah lainnya tetap menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.

“DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah tidak tenggelam. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus paham betul sistem ini agar bisa ikut mengawal pembangunan bangsa dengan kritis dan solutif,” tegas KH Muhammad Nuh di hadapan peserta.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Serta Lokasi Lain

Tak sekadar bicara regulasi, sosok ulama yang juga legislator ini mengajak mahasiswa untuk aktif berkontribusi bagi negeri. Ia menekankan bahwa integritas, pemikiran kritis, dan semangat kebangsaan adalah “senjata” utama mahasiswa untuk membawa perubahan positif bagi Indonesia.

Sesi diskusi berlangsung cair dan interaktif. Berbagai pertanyaan tajam seputar dinamika politik nasional hingga tantangan penegakan hukum di tanah air dilontarkan mahasiswa dan dijawab lugas oleh sang Senator.

Stadium General ini pun berakhir dengan sukses. Pihak kampus berharap kolaborasi antara akademisi dan tokoh nasional seperti ini terus berlanjut demi mencetak generasi emas Sumatera Utara yang melek hukum dan cinta tanah air.

Baca Juga :  Relawan Terabas Apresiasi Bupati Labuhanbatu Tolak Mobil Dinas Baru Dan  Utamakan Kepentingan Masyarakat 

Kehadiran tokoh nasional di kampus-kampus Sumatera Utara seperti UINSU diharapkan mampu meningkatkan literasi politik bagi pemilih muda. Sebagai pilar demokrasi, pemahaman mahasiswa terhadap fungsi DPD RI sangat penting untuk menciptakan keseimbangan dalam sistem pemerintahan. DPD RI sendiri terus berupaya memperkuat kewenangannya agar aspirasi dari pelosok Sumatera Utara bisa lebih cepat terakomodasi di tingkat pusat.

Selain itu, KH Muhammad Nuh juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, di era digital ini, mahasiswa harus mampu menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi hukum dan alat kontrol sosial yang efektif terhadap kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat banyak. (HS/Ji)