LABUHANBATU, Halosumut.com – Lapas Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan Apel Ikrar Zero Narkoba dan Handphone bagi seluruh jajaran petugas pada Kamis (16/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan internal ini menjadi langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta peredaran perangkat komunikasi ilegal.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap integritas institusi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Poin utama pelaksanaan apel meliputi pembacaan ikrar oleh seluruh petugas sebagai komitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba serta tidak memfasilitasi penggunaan handphone bagi warga binaan. Kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bukti kesiapan petugas menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar ketentuan yang telah diikrarkan.
Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya kedisiplinan serta optimalisasi fungsi pengawasan melekat (waskat) guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas seluruh jajaran. Kita memastikan Lapas Rantauprapat tetap menjadi institusi yang bersih, transparan, dan berwibawa dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Melalui pelaksanaan ikrar ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan profesionalisme. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
