Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Tidak Memiliki Izin, Diduga THM Blink Karaoke Sediakan Arena Dugem

1426
×

Tidak Memiliki Izin, Diduga THM Blink Karaoke Sediakan Arena Dugem

Sebarkan artikel ini
IMG 20250130 221429

LABUHANBATU, Halosumut.com – Berubahnya Tempat Hiburan Malam (THM) Blink Karaoke menjadi arena Dugem menambah persoalan di Labuhanbatu.

Berlokasi di areal Perumahan Jalan By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, THM Blink tetap eksis beroperasi dan menyediakan tempat bagi penikmat dugem.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Bisa dugem disitu bang” sebut salah seorang pengunjung yang tak ingin menyebutkan namanya pada Rabu malam (29/1/2025).

Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH meminta Aparat Penegak Hukum berperan aktif menyikapi Tempat Hiburan Malam dan dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi THM Blink Beroperasi.

Baca Juga :  PT Cakra Adi Dharma 3 Gelar Safety Riding di Aek Nabara

“Sudah terlalu banyak tempat-tempat hiburan malam di Labuhanbatu, apa lagi dugaan peredaran narkoba di lokasi tempat penyedia hiburan malam, untuk itu saya meminta kepada polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan berantas peredaran narkoba” tegasnya pada Kamis malam (30/1/2025).

Kasat intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Trio Romi Manik SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan tidak ada mengeluarkan izin keramaian tempat hiburan malam Blink.
“Kami sampaikan dari Polres Labuhanbatu khususnya Sat Intelkam tidak ada mengeluarkan izin keramaian terkait tempat hiburan BLINK,” Tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Sampai saat berita ini di terbitkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH belum memberikan tanggapannya mengenai peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi tempat hiburan malam Blink. (Red)