Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Tinjau Lapang PKKPR, BPN Labuhanbatu Pastikan Proses HGU Sesuai Regulasi

123
×

Tinjau Lapang PKKPR, BPN Labuhanbatu Pastikan Proses HGU Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 WA0000

LABUHANBATU, Halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan penataan ruang melalui pelaksanaan Tinjau Lapang Penilaian Tata Ruang (PTP) PKKPR atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT Indokharisma Surya Sawit.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai bagian dari tahapan verifikasi teknis sebelum proses perizinan dilanjutkan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan rencana kegiatan usaha yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kondisi faktual di lapangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tim pelaksana yang terdiri dari Yoel Pabel Lumbantoruan, S.P., Wahyudi Syahputra Simanjuntak, A.Md., dan Sawal Husiana Siagian, S.T., melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek fisik dan yuridis lahan. Kegiatan tersebut meliputi pengecekan batas bidang tanah, kesesuaian dokumen, serta validasi kondisi eksisting sebagai dasar pertimbangan teknis.

Baca Juga :  Sinergi Pemimpin Labuhanbatu Selatan Dorong Kemandirian Desa dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menjelaskan bahwa tinjau lapang merupakan bagian penting dalam memastikan setiap permohonan hak atas tanah diproses secara hati-hati, transparan, dan sesuai aturan.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang serta menjamin bahwa proses penerbitan HGU berjalan akuntabel dan berlandaskan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada media, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, penguatan verifikasi lapangan menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan pelaksanaan PTP PKKPR ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu berharap proses perizinan dapat berjalan tertib, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta tetap menjaga keseimbangan antara kegiatan investasi dan penataan ruang wilayah. (Randi Kurniawan)