Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Warga Desa Tegal Sari Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak Bupati Sergai Nonaktifkan Pj Kades

198
×

Warga Desa Tegal Sari Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak Bupati Sergai Nonaktifkan Pj Kades

Sebarkan artikel ini
Desa Tegal Sari
Foto: Masyarakat Desa Tegal Sari mendesak Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, untuk menonaktifkan Pj Kepala Desa melalui surat mosi tidak percaya. Tampak kantor Desa Tegal Sari yang terlihat sepi, Kamis (23/4/2026).

SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Gelombang ketidakpuasan masyarakat Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kian memuncak. Warga secara resmi melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Tegal Sari dan mendesak Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Hal tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Rabu (22/4/2026) dengan menunjukkan fotokopi surat mosi tidak percaya tertanggal 20 April 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam surat tersebut, masyarakat menegaskan bahwa mereka sudah tidak lagi percaya terhadap kepemimpinan Pj Kades yang dinilai arogan serta lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan warga.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Malam Hari

Dalam isi surat, warga memaparkan sejumlah poin yang menjadi dasar ketidakpuasan. Di antaranya, penentuan lokasi gerai KDMP yang disebut tidak melalui musyawarah desa (musdes), melainkan keputusan sepihak yang diduga sarat kepentingan tertentu.

Selain itu, warga juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak Pj Kades menjabat. Kurangnya kepedulian terhadap masyarakat turut menjadi sorotan, termasuk tidak adanya respons atau kehadiran pihak desa saat terjadi musibah di tengah warga.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam praktik perjudian, adanya rangkap jabatan, hingga dugaan perangkat desa fiktif yang tetap menerima honor.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi dan Sabu di THM

Pj Kepala Desa juga disebut memiliki pekerjaan lain sebagai karyawan perkebunan, sehingga dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat mendesak Bupati Sergai untuk segera menonaktifkan Pj Kepala Desa Tegal Sari serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan selama kurang lebih sembilan tahun, sejak yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa hingga kini menjadi Pj.

Warga juga berharap adanya penunjukan pejabat yang berwenang untuk menata kembali tata kelola pemerintahan desa agar tercipta ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Surat mosi tidak percaya tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas BPMD Sergai, Inspektorat, Camat Dolok Masihul, serta Ketua BPD Desa Tegal Sari.

Baca Juga :  Polsek Tg. Pura Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 1 Pelaku Diamankan

Mosi tidak percaya ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Putra Nursaid)