Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Warga Labuhanbatu Layangkan Surat Keberatan Terbuka, Soroti Syarat Fisik dan Penampilan Yang Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan

140
×

Warga Labuhanbatu Layangkan Surat Keberatan Terbuka, Soroti Syarat Fisik dan Penampilan Yang Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Labuhanbatu

LABUHANBATU, Halosumut.com – Rekrutmen Mitra PT Bank Sumut menuai sorotan publik. Seorang warga Labuhanbatu, Amin Wahyudi Harahap, mewakili masyarakat Labuhanbatu dan Sumatera Utara, melayangkan surat keberatan terbuka kepada manajemen Bank Sumut. Ia menilai sejumlah persyaratan dalam pengumuman rekrutmen bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan.

Dalam suratnya, Amin menyoroti tiga poin utama:

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

1. Syarat tinggi badan minimal (Pria 160 cm, Wanita 155 cm);
2. Syarat “berpenampilan menarik” yang dinilai subjektif;
3. Batas usia maksimal 26 tahun tanpa alasan objektif yang jelas.
Menurut Amin, ketentuan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/6/HK.04/V/2025 tentang larangan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Regulasi itu menegaskan bahwa penerimaan pegawai harus menitikberatkan pada kompetensi, keahlian, dan integritas, bukan faktor fisik atau penampilan.
“Dengan mencantumkan syarat fisik dan subjektif, Bank Sumut tidak hanya melanggar SE Menaker, tapi juga berpotensi melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin kesempatan kerja yang sama tanpa diskriminasi,” tegas Amin.
Selain itu, Amin mengingatkan Bank Sumut terhadap ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja penyandang disabilitas. Ketentuan diskriminatif dalam lowongan kerja, menurutnya, dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana.

Baca Juga :  Langkat Memanas: Kepala Desa, Lurah dan Camat Diduga Dipaksa Menangkan Paslon 01

Tuntutan yang Disampaikan
Dalam surat keberatannya, Amin mengajukan tiga tuntutan utama kepada manajemen PT Bank Sumut:
1. Meninjau ulang dan merevisi syarat rekrutmen agar sesuai dengan SE Menaker dan UU Ketenagakerjaan.
2. Mengutamakan kompetensi serta integritas pelamar, bukan fisik atau penampilan subjektif.
3. Memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait langkah korektif yang akan ditempuh.
Amin menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawa nama besar Sumatera Utara, Bank Sumut seharusnya menjadi teladan dalam praktik rekrutmen yang profesional, adil, dan nondiskriminatif. (Nurhabibah)