LABUSEL, Halosumut.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang melaksanakan tes urine mendadak kepada seluruh petugas dan warga binaan pada Jumat, 5 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di aula Lapas Kota Pinang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kota Pinang, Haris Damanik, SH, sebagai bentuk komitmen Lapas dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine ini diikuti oleh 33 orang petugas Lapas (1 orang petugas penjagaan atas nama Ramadhoni berhalangan hadir karena cuti) serta 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan dilakukan secara ketat, bertahap, dan mendadak sebagai upaya preventif dan pengawasan internal.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kota Pinang, yaitu Rika (Analis Laboratorium) dan Susi (Perawat), serta didampingi oleh tim dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Labuhanbatu Selatan: Nur Habibah Br Batubara dan Sunita.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun, baik oleh petugas maupun warga binaan,” tegas Kalapas Kota Pinang, Haris Damanik, SH.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, mendadak, dan berkelanjutan sebagai langkah menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambah Haris.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kota Pinang menegaskan komitmen penuh dalam mendukung program Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Nur habibah)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
