Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

DPC PJS Nias Selatan Soroti Minimnya Disiplin ASN di Kecamatan Ulususua

238
×

DPC PJS Nias Selatan Soroti Minimnya Disiplin ASN di Kecamatan Ulususua

Sebarkan artikel ini
Ulususua
Foto: Kantor Camat Ulususua

NIAS SELATAN, Halosumut.com – Aktivitas pelayanan di Kantor Camat Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Kantor pemerintahan tersebut diduga tidak beroperasi secara optimal pada jam kerja, sehingga memicu tanda tanya besar terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (13/5/2026), sejak pukul 13.00 WIB hingga sore hari, tidak terlihat satu pun pegawai berada di kantor camat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kondisi kantor yang kerap kosong bukanlah kejadian sekali, melainkan diduga telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  SPBU Amelia di Sei Kanan Bantah Isu Penyulingan BBM

Ulususua

“Sudah sering seperti ini. Siang hari kantor sepi, tidak ada aktivitas pelayanan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Pro Jurnalmedia Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan, Pidar Ndruru, saat dimintai keterangan pada Kamis (14/5/2026), menyampaikan kritik tegas terhadap kepemimpinan di Kecamatan Ulususua.

Ia menilai, apabila Camat Ulususua tidak lagi mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, maka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, ia juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pergantian camat.

Ulususua
Foto: Kantor Camat Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, terlihat kosong pada jam kerja saat dilakukan pemantauan, memicu sorotan terkait kedisiplinan ASN dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pelayanan administrasi masyarakat, mengingat peran strategis kantor kecamatan dalam mengurus berbagai kebutuhan publik.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan oleh tim wartawan pada Rabu (13/5/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Camat Ulususua, Syukurman Giawa, S.Pd. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, segera mengambil langkah evaluatif guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta meningkatkan disiplin aparatur di tingkat kecamatan. (Red/Tim)