Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

SPBU Amelia di Sei Kanan Bantah Isu Penyulingan BBM

118
×

SPBU Amelia di Sei Kanan Bantah Isu Penyulingan BBM

Sebarkan artikel ini
IMG 20251208 WA0007

LABUSEL, Halosumut.comSPBU Amelia Nomor 14.21466 yang berlokasi di Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, membantah keras isu adanya aktivitas penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sekitar area SPBU seperti yang diberitakan oleh salah satu media.

Petugas SPBU Amelia berinisial RN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan bahwa sistem pelayanan di SPBU berjalan sesuai prosedur, termasuk pembatasan pembelian BBM untuk mencegah penyalahgunaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Berita itu tidak benar. Kami tidak menerima kendaraan yang mengisi BBM secara berulang. Jika pengisian di atas Rp100.000, wajib menggunakan barcode. Jadi tidak mungkin ada penyulingan,” ujar RN saat ditemui di lokasi, Senin (08/12/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Langkat Meja Sembiring Gelar Reses di Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai

Saat menelusuri informasi lebih lanjut, awak media bertemu dengan salah satu warga Sei Kanan berinisial IM. Ia mengaku bahwa warga justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena antrean panjang di berbagai SPBU.

“Kami saja sudah lama tidak bisa ambil BBM subsidi. Sekarang setiap SPBU selalu antre. Dari mana pula bisa ambil BBM untuk disuling? Jadi isu-isu yang beredar itu biarlah jadi urusan mereka yang menyampaikan,” ujarnya.

IM juga menegaskan bahwa praktik penyulingan adalah pelanggaran hukum, sehingga menurutnya tidak mungkin pihak SPBU berani melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan.
“Kita tahu itu melanggar UU. Tidak mungkin SPBU memberikan pelayanan untuk hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Dusun Perjuangan Padangri

Dengan klarifikasi ini, pihak SPBU Amelia berharap pemberitaan terkait dugaan penyulingan dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (MYK.Simanjuntak)