MEDAN, Halosumut.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, pada Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Razia berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB dan dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono, SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan POM TNI. Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, serta High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran area tempat hiburan. Selain itu, tes urine secara acak juga dilakukan terhadap sejumlah pengunjung.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika.
Usai melakukan pemeriksaan di lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Saat petugas tiba, situasi sempat memanas lantaran sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam tersebut.
Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang mencoba kabur untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kedua, petugas kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine menunjukkan empat pengunjung, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
“Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak,” tutupnya.(ZAK)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
