Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Polres Binjai dan Kodim 0203 Langkat Grebek Sarang Narkoba dan Judi di Kecamatan Sei Binjai

549
×

Polres Binjai dan Kodim 0203 Langkat Grebek Sarang Narkoba dan Judi di Kecamatan Sei Binjai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250114 223232

LANGKAT, Halosumut.com – Tim gabungan Polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat grebek dan ratakan barak-barak narkoba dan lokasi perjudian yang berlokasi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, kabupaten Kangkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/1/25) pukul 13.00 wib siang hari.

Penindakan ini merupakan komitmen polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penggrebekan lokasi ini dilakukan yang kedua kalinya oleh tim gabungan TNI-Polri, dimana penggrebekan pertama pada tanggal 3/1/2025 sedangkan penggrebekan yang kedua pada hari ini. Selasa 14/1/2025. ujar AKBP Bambang.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Bangun Sinergitas Program Pemda dan Pemdes Melalui Dana Desa

Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0203 Langkat Letkol Arh. FX. Ibnu Hardiyanto, SE., kasat reskrim Akp Zuhatta Mahadi, ST.K, S.I.K., kasat resnarkoba Akp Syamsu Bahri, SE, MH, personil Kodim 0203 Langkat 15 personil, personil satreskrim 14 personil dan personil satresnarkoba 12 personil. terang Kasi Humas AKP Junaidi.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dilokasi tempat kejadian perkara yakni: ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, 31 Buah Alat hisap Sabu Bong (28 buah kosong, 3 buah berisi), 85 Am Ganja, Uang tunai Rp 52.000, 48 buah mancis, 2 kotak kaca pirek bening, satu bungkus plastik kecil diduga pil jenis narkoba, 2 unit charger HP, 3 unit mesin ketangkasan tembak ikan, 12 unit mesin Jecpot (dindong ), 15 unit sp.motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 mobil pick up.

Baca Juga :  Ratusan Massa GERAM Desa Bekulap Lakukan Aksi Di Kantor Camat Selesai

Hasil penggrebekan oleh Tim gabungan TNI-Polri juga turut mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dari TKP dengan inisial H umur 35 tahun, alamat Desa Empalsmen Pondok kloneng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan berisial B umur 30 Tahun Warga Dusun Namu Tating, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Semua barak-barak yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalah gunaan narkoba kemudian di robohkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan. (Roby tar)