Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Ratusan WBP Lapas Kelas III Kotapinang Terima Remisi HUT RI ke-80, 9 Orang Langsung Bebas

113
×

Ratusan WBP Lapas Kelas III Kotapinang Terima Remisi HUT RI ke-80, 9 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250817 WA0006

LABUSEL, Halosumut.com – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III A Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menerima remisi pada Sabtu (17/8/2025). Dari ratusan WBP tersebut, sembilan orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Acara pemberian remisi dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H., Pj Sekda Labusel Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., Kajari Labusel, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Makmur Ismail Harahap, para pimpinan OPD Pemkab Labusel, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Semarak Merah Putih, BRI BO Rantau Prapat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Dekorasi Kantor
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Usai upacara HUT RI di Lapas Kotapinang, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Tercatat, sebanyak 151 WBP memperoleh remisi dengan rincian: 85 orang mendapat Remisi Umum berupa pemotongan masa tahanan 3 hingga 6 bulan, 66 orang memperoleh Remisi Dasawarsa dalam rangka HUT RI ke-80 dengan potongan masa tahanan 30 hari hingga 3 bulan, dan 9 orang lainnya dinyatakan langsung bebas.

Lapas

Dalam sambutannya, Bupati Fery mengingatkan agar remisi ini dijadikan sebagai momentum untuk introspeksi diri.
“Selama menjalani masa binaan, jadikanlah waktu ini sebagai kesempatan memperbaiki diri, menyadari kesalahan masa lalu, dan setelah bebas nanti dapat kembali ke tengah keluarga serta menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Jembatan Alternatif Penghubung Kecamatan Batang Serangan dan Bahorok Roboh

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., menyampaikan bahwa pemberian remisi tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini selain Remisi Umum, juga ada Remisi Dasawarsa bertepatan dengan 80 tahun kemerdekaan RI. Dari total 151 WBP yang menerima remisi, sembilan orang langsung menghirup udara bebas,” jelasnya Kepala Lapas.

Ia berharap, warga binaan yang mendapatkan kebebasan benar-benar mampu berubah, serta bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menambah semarak perayaan, para warga binaan juga menampilkan yel-yel penuh semangat layaknya pasukan TNI dan Polri, menandai kegembiraan di momen kemerdekaan ini. (David)