LABUHANBATU, Halosumut.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kamis (27/11/2025)
Pada kegiatan pelatihan yang diselenggarakan di Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, perwakilan LPAI Labuhanbatu hadir sebagai narasumber utama, dihadiri oleh Ketua Agun Noto S.Kom dan Sekretaris Zahara Nasution
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelatihan ini diikuti oleh Polsek Bilah Hilir, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda di Sei Tarolat.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak anak, pencegahan kekerasan, serta mekanisme pelaporan kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.
Dalam pemaparannya, narasumber dari LPAI Labuhanbatu menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga perlindungan anak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang 10 Hak anak, tanda-tanda kekerasan, langkah penanganan awal, hingga pendampingan yang dapat diberikan kepada korban.
Kepala Desa Sei Tarolat menyampaikan apresiasinya kepada LPAI Labuhanbatu atas kesediaan memberikan edukasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun desa yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
Melalui kegiatan ini, LPAI Labuhanbatu berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan anak serta berani bertindak ketika menemukan indikasi kekerasan.
Edukasi berkelanjutan dinilai penting untuk menekan angka kekerasan dan mendorong terbentuknya lingkungan sosial yang lebih peduli.













