Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Desa Pekan Tolan Mencekam: Soleh Diduga Bebas Edarkan Sabu, Warga Resah

412
×

Desa Pekan Tolan Mencekam: Soleh Diduga Bebas Edarkan Sabu, Warga Resah

Sebarkan artikel ini
TimePhoto 20251217 152412 rotated

LABUSEL, Halosumut.com – Masyarakat Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Soleh. Aktivitas tersebut diduga berpusat di kawasan belakang SDN 11 Kampung Rakyat dan telah menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Soleh diduga bukan pemain kecil, melainkan memiliki peran sebagai pengendali utama peredaran sabu di wilayah tersebut. Hal ini diperkuat dengan intensitas transaksi, banyaknya orang yang keluar masuk lokasi, serta pola distribusi yang dinilai sudah terorganisir.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sabu

Warga menilai keberadaan aktivitas tersebut sangat membahayakan, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan sekolah. Para orang tua khawatir anak-anak mereka terpapar langsung dampak narkotika, baik secara sosial maupun psikologis, apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Baca Juga :  Polres Sibolga Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024 Dan Outlook Tahun 2025, Selama Tahun 2024 Sibolga Kondusif

Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Rizal Efendi, SH, menegaskan bahwa pengaduan masyarakat ini tidak boleh diabaikan. Ia menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan peredaran narkotika yang disebut telah berlangsung lama.

“Kami dari PJS mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti Dumas ini secara serius dan profesional. Jika indikasi ini benar, maka ini sudah masuk kategori peredaran besar dan sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegas Rizal

Sabu

Rizal juga menambahkan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan publik, sekaligus menjadi kontrol sosial agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Densus 88, Eks-JI Pilih Tinggalkan Ekstremisme dan Peluk NKRI

Masyarakat berharap melalui pemberitaan dan pengaduan ini, aparat kepolisian dapat segera melakukan langkah hukum yang terukur, mulai dari penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Red)