Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu di Aek Kanopan Timur, Dua Tersangka Ditangkap

119
×

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu di Aek Kanopan Timur, Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20251217 213342

LABURA, Halosumut.comPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing bernama Sugito alias Gito (49), wiraswasta, dan Rido Syahputra alias Rido (25), seorang sopir. Keduanya merupakan warga Dusun III Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI BO Kotapinang Berikan Coklat kepada Nasabah

Polsek Kualuh Hulu

Sekira pukul 08.45 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. melihat dua orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,01 gram. Barang bukti tersebut diketahui sempat dibuang ke tanah oleh tersangka Sugito menggunakan tangan kirinya.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Pepi yang berdomisili di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan bersama perangkat kelurahan, namun Pepi tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Pimpin Langsung Razia Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Red)