MEDAN, Halosumut.com – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia menjadi momen penting bagi penguatan legalitas aset negara. Dalam acara yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, sebagai bentuk kepastian hukum terhadap aset strategis milik negara.
berdasarkan rilis yang diterima media pada Jumat (22/5/2026) Menteri Nusron Wahid menyampaikan, penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara serta memperkuat tertib administrasi pertanahan.
“Ini menjadi langkah penting dalam mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan melalui kepastian hukum aset negara,” ujar Nusron Wahid usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.
Adapun sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Tanah itu digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat berbagai kegiatan strategis lembaga.
Selain berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengkajian strategis, kompleks tersebut juga menjadi tempat pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Ia menilai sertipikat tersebut memiliki arti penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI.
“Setelah 61 tahun berdiri, kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Ini menjadi momentum penting bagi penguatan institusi kami sebagai lembaga strategis negara,” katanya.
Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh bersama jajaran. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
