LABUHANBATU, Halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menghadiri kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Masa Bakti 2025–2028. Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu diwakili oleh Yohana Devika Gultom, S.H., yang turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam sesi pemaparan materi, Sabtu (7/2/2026).
Dalam rilis yang diterima media pada Selasa (10/2/2026), Yohana Devika Gultom menjelaskan materi bertema “Pentingnya Legalitas Aset Gereja melalui Sertipikat Elektronik di Kabupaten Labuhanbatu.” Ia menegaskan bahwa legalitas aset gereja menjadi hal krusial untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang, serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.
Lebih lanjut, Yohana juga memaparkan perkembangan transformasi layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik. Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya peningkatan keamanan data pertanahan, percepatan pelayanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
“Melalui pemanfaatan layanan digital ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
