LANGKAT, Halosumut.com – Ketua DPD NGO TOPAN AD Junaidi.S meminta kepada aparat penegak hukum terutama kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan angkutan sampah dinas lingkungan hidup Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (10/7/2025)
Junaidi menjelaskan, biaya pemeliharaan angkutan sampah yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sangat besar,untuk tahun anggaran 2025 saja biaya pemeliharaan kendaraan roda 6 sebesar Rp.1,1 Milyar dan angkutan becak sampah bermotor roda 3 sebesar Rp.437 juta.
“Tetapi banyak angkutan sampah yang rusak seperti tidak terawat bahkan seperti barang rongsokan, lalu kemana anggaran tersebut di habiskan”, ujar Junaidi.
Bahkan yang lebih ironis, bengkel dinas lingkungan hidup di gunakan untuk merenovasi mobil pribadi yang di duga milik oknum kepala bidang pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas yang berinisial “SMI”.
“hari Rabu tanggal 11 Juni 2025, saya melihat sebuah mobil Suzuki katana berwarna hitam terparkir di bengkel milik dinas dan terlihat seperti sedang di renovasi”, kata Junaidi.
junaidi kembali menambahkan, renovasi mobil pribadi merk Suzuki katana tersebut patut diduga menggunakan anggaran APBD, Sehingga semakin kuat dugaan kami adanya penyimpangan anggaran dana pemeliharaan angkutan sampah.
Selain itu Junaidi juga mendapat informasi bahwa oknum kabid tersebut merupakan satu angkatan dengan ex PJ Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP dan sekaligus merupakan senior kepala dinas lingkungan hidup saat bersekolah di institut pendidikan dalam negeri (IPDN) yang dahulu bernama sekolah tinggi pendidikan dalam negeri (STPDN).
Karena hal itu, walau Kabid tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan bahkan sering tidak masuk kantor namun tidak pernah mendapat teguran karena besar kemungkinan membuat M.harmain selaku kepala dinas sungkan untuk menegur oknum Kabid tersebut.
“Kami meminta bupati Langkat bupati Langkat untuk mengevaluasi jabatan kepala bidang pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas yang berinisial “SMI” karena di nilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Serta lebih mengutamakan kepentingan pribadinya”, Tegas Junaidi mengakhiri.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tangapan Kepala dinas lingkungan hidup M. Harmain saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
