SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Informasi mengenai dugaan penggerebekan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Dusun II, Pajak Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, beredar luas di tengah masyarakat pada Rabu (8/7/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar penggerbekan dilakukan masi simpang siur antar, personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sergai (Serdang Bedagai) dan BNNK(Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sergai diduga melakukan operasi penindakan sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua orang disebut diamankan dan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kabar penggerebekan dengan cepat menyebar melalui pesan singkat di kalangan masyarakat.
Salah seorang warga mengaku menerima informasi yang menyebutkan bahwa dua orang telah diamankan dalam operasi yang berlangsung pada pagi hari tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, AKP Erikson David membenarkan bahwa memang ada pihak yang diamankan.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari personel yang bertugas di lapangan sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
“Ada diamankan, namun saya belum menerima lengkap laporannya. Nanti setelah saya cross check saya akan sampaikan ke Humas Polres untuk dibagi beritanya ke teman-teman mitra Polres kita,” tulis AKP Erikson David.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Serdang Bedagai belum mengeluarkan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun kronologi lengkap operasi tersebut. Dengan demikian, status hukum pihak yang diamankan masih menunggu penyampaian resmi dari kepolisian.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Warga juga berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lapangan, tetapi mampu menelusuri jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok, pengedar, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika.
Masyarakat mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga, untuk memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kejahatan narkoba dinilai sebagai ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan ketahanan keluarga, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Putra NS)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
