SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan sekitar Pajak Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan masyarakat.
Meski aparat dari Polres Serdang Bedagai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai disebut telah beberapa kali melakukan penggerebekan di kawasan tersebut, aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkoba dikabarkan masih terus berlangsung.
Berdasarkan pantauan wartawan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi, terlihat aktivitas keluar-masuk orang yang diduga hendak membeli narkotika. Bahkan, salah satu lokasi disebut memiliki pola pelayanan layaknya loket yang telah diatur sedemikian rupa untuk mempermudah transaksi.
Informasi yang dihimpun hingga Senin (6/7/2026) dari sejumlah narasumber di sekitar Pajak Desa Pon menyebutkan bahwa dugaan peredaran narkoba masih berlangsung dan diduga dikendalikan oleh pemain baru.
Narasumber menyebut inisial LM dan NNT sebagai pihak yang diduga masih menjalankan aktivitas tersebut, dugaan kuat berhembus dari beberapa narasumber yang selalu menyebutkan LM dan NNT sebagai pengendali peredaran barang haram di Desa pon.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum kembali melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Warga juga meminta agar upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penggerebekan sesaat, tetapi juga dengan mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, beredar dugaan di tengah masyarakat bahwa terdapat oknum yang membekingi aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Oleh karena itu, dugaan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat untuk didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Putra NS)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
