LABUHANBATU, Halosumut.com — Fraksi Kebangkitan Sejahtera DPRD Kabupaten Labuhanbatu menegaskan perlunya langkah tegas dalam efisiensi anggaran dan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna, Senin (17/11/2025), fraksi ini menyoroti ketergantungan tinggi Kabupaten Labuhanbatu terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total APBD yang direncanakan sebesar Rp280,84 miliar, belanja operasional daerah mencapai Rp944,44 miliar.
“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, sementara belanja operasional mencapai Rp944 miliar. Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat menjadi sangat terbatas,” tegas Sekretaris Fraksi Kebangkitan Sejahtera, Penry Patartua Nababan, SH, MH.
Selain itu, fraksi juga menyoroti alokasi belanja hibah sebesar Rp4,16 miliar, sementara belanja bantuan sosial tidak dialokasikan.
“Belanja hibah dialokasikan Rp4,16 miliar, tetapi bantuan sosial sama sekali tidak tersedia. Ini konsekuensi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang menuntut kesesuaian peruntukan,” ujar Penry yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labuhanbatu ini.
Fraksi Kebangkitan Sejahtera menekankan perlunya perampingan OPD agar anggaran birokrasi yang kurang produktif dapat dialihkan ke pembangunan.
“Kami merekomendasikan penggabungan sejumlah dinas, seperti Bappeda dengan Balitbang, Dinas Pertanian dengan Hanpang, Pertanahan dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dengan Perpustakaan, Kearsipan dan Disporabudpar. Restrukturisasi ini akan menghemat anggaran sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, seperti pajak mineral bukan logam, PPJU, PBB-P2, pajak reklame, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak hotel dan hiburan.
“Potensi PAD Labuhanbatu masih besar. Pajak mineral, PPJU, PBB, pajak reklame, hingga pajak kendaraan bermotor harus digarap maksimal. Ini tugas bersama pemerintah daerah dan OPD terkait,” kata Penry.
Di sisi lain, Fraksi Kebangkitan Sejahtera turut meminta penertiban perusahaan yang memiliki kontrak di Labuhanbatu, khususnya pengangkutan TBS dan truk tangki CPO, agar menggunakan plat polisi daerah.
“Kami meminta perusahaan yang beroperasi di Labuhanbatu, terutama pengangkutan TBS dan truk tangki CPO, wajib menggunakan plat polisi daerah. Ini bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan PAD Labuhanbatu,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, Fraksi Kebangkitan Sejahtera menegaskan komitmennya agar APBD 2026 lebih efisien, produktif.
“Dan tentunya berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.(Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
