Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadir dalam Pembahasan KKPR di Forum Penataan Ruang Labura

78
×

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadir dalam Pembahasan KKPR di Forum Penataan Ruang Labura

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Forum Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara.

LABURA, Halosumut.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berlangsung di Aula Ridho Yaman, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan diwakili oleh Plh. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, H. Ismail, S.E.

Forum tersebut membahas sejumlah usulan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pembahasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan telah sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan yang berlaku di daerah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Ismail, Forum Penataan Ruang merupakan sarana strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan ruang. Melalui forum ini, berbagai usulan dapat ditelaah secara bersama guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pemanfaatan lahan, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

“Forum ini menjadi wadah penting dalam memberikan pertimbangan teknis terhadap usulan pemanfaatan ruang agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan,” ungkap Ismail saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang akuntabel, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Melalui kolaborasi yang terjalin dalam Forum Penataan Ruang, diharapkan setiap proses perizinan dan investasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa mengesampingkan aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadiri Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah BMN 2026

“Diharapkan hasil pembahasan yang telah disepakati dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tutupnya. (Randi Kurniawan)