LABUHANBATU, Halosumut.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian sertipikat tanah BMN merupakan langkah strategis dalam penataan dan pengamanan aset negara, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Menurut Sri Pranoto, penyelesaian sertipikasi tanah BMN Tahun Anggaran 2026 harus menjadi prioritas bersama seluruh jajaran pertanahan di wilayah Sumatera Utara. Hal ini penting guna memberikan kepastian hukum atas aset milik negara serta mencegah potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah strategis, serta memastikan target penyelesaian sertipikasi tanah BMN dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu. Melalui sinergi dan komitmen bersama, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum atas aset negara,” ujar Sri Pranoto dalam rilis yang diterima media, Senin (16/2/2026).
Rapat ini juga menjadi ajang konsolidasi antar Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam memetakan kendala teknis di lapangan serta merumuskan strategi percepatan yang terukur dan sistematis. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
