Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Optimalkan Penanganan Pengaduan Lewat Kegiatan Ekspose

153
×

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Optimalkan Penanganan Pengaduan Lewat Kegiatan Ekspose

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama jajaran saat memaparkan hasil penelitian pengaduan masyarakat dalam kegiatan Ekspose, sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan secara objektif dan transparan.

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, salah satunya dengan menggelar Ekspose Laporan Hasil Penelitian terkait pengaduan masalah pertanahan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalitas, setiap hasil penelitian dipaparkan dan dibahas secara menyeluruh untuk menemukan solusi terbaik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menyampaikan bahwa ekspose ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga sarana strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Baca Juga :  Langkah Awal Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Kapolres Labusel Hadiri Peletakan Batu Pertama RSU Rohani Juwita Nasution

Menurutnya, melalui kegiatan ini, setiap pengaduan dapat dianalisis secara komprehensif sehingga menghasilkan keputusan yang tepat serta mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap permasalahan pertanahan mendapatkan solusi yang tepat, serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan. (Randi Kurniawan)