Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Serahkan 32 Sertipikat Residu PTSL kepada Warga Desa Kampung Dalam

139
×

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Serahkan 32 Sertipikat Residu PTSL kepada Warga Desa Kampung Dalam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 WA0001

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan sebanyak 32 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari penyelesaian bidang tanah yang masuk dalam kategori residu pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Berdasarkan rilis yang diterima media, Rabu (4/3/2026), penyerahan sertipikat ini dilakukan setelah melalui proses penyempurnaan administrasi serta pelengkapan data yuridis dan fisik yang sebelumnya belum terpenuhi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi dan perbaikan dokumen yang telah dilakukan untuk memastikan seluruh berkas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Lakukan Aksi di Gedung DPRD Langkat

Melalui penyerahan sertipikat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari penyelesaian tahapan program PTSL secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

Warga penerima sertipikat menyambut positif kegiatan tersebut. Sertipikat tanah yang mereka terima dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam kepemilikan tanah.

Selain itu, keberadaan sertipikat juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti mempermudah akses terhadap permodalan serta memberikan kepastian dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.

Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di sektor pertanahan. (Randi Kurniawan)