Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan dengan 47 Butir Ekstasi

217
×

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan dengan 47 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 161336

LABURA, Halosumut.comPolsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan petugas pada Rabu (4/3/2026) malam di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I (47) dan AS (41). Keduanya diketahui merupakan warga Kota Tanjung Balai dan berprofesi sebagai nelayan. Saat penangkapan, keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 6259 QAI.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Jalinsum Aek Kanopan Timur.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Sei Kasih, Seorang Pria Berhasil Ditangkap

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, SH segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud sejak sore hari.

Sekira pukul 19.30 WIB, petugas melihat dua orang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima sedang melintas menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Kualuh Hulu

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik asoi tembus pandang yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna oranye sebanyak 47 butir dengan berat bruto 18,29 gram dari saku hoodie hitam milik salah satu tersangka.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Disorot Terkait PPK yang Bermasalah Kembali Duduki Jabatan Strategis

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat unit telepon genggam berbagai merek, uang tunai sebesar Rp3.000.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka saat diamankan.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polsek Kualuh Hulu berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (Red)