Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hafiri Rapat Teknis Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

95
×

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hafiri Rapat Teknis Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Kementerian Agama memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf serta implementasi sertipikat elektronik demi pelayanan publik yang modern dan terpercaya.

LABUHANBATU, Halosumut.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H menghadiri Rapat Teknis Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf & Alih Media Elektronik Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Labuhanbatu. Selain memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, rapat teknis ini juga membahas implementasi alih media menuju Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang lebih aman, modern, efektif, dan efisien.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Khalid Afdillah pada Sabtu (27/6/2026) m4ngatakan bahwa tanah wakaf memiliki peran yang sangat penting sebagai aset umat yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu, kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat menjadi salah satu langkah nyata dalam melindungi aset wakaf dari potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun peralihan hak yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Over Kapasitas, 33 WBP Lapas Kotapinang Dipindahkan Ke Lapas Panyabungan

Melalui forum ini, kata dia, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai percepatan proses sertifikasi tanah wakaf, penyelesaian berbagai kendala di lapangan, serta penerapan sertipikat elektronik sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kolaborasi yang baik, proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik demi pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Aek Natas Berhasil Bekuk Pengedar Sabu, 13 Paket Sabu Diamankan

Mari bersama menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset wakaf sebagai investasi amal jariyah yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (Randi Kurniawan)