LABUHANBATU Halosumut.com – Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber Labuhanbatu Raya Rizal Efendi SH, meminta kepada Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Perumahan De Prabu dijalan Tapa Rejo Mulyo, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah pekerja di proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan di lapangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan atau pengembang proyek sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami meminta Wasnaker Provinsi Sumatera Utara segera turun ke lapangan untuk melakukan sidak serta memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan kerja sesuai standar K3,” ujarnya. Jum’at (27/02/2026)
Ia menegaskan bahwa penggunaan APD seperti helm proyek, sepatu safety, rompi pelindung, dan perlengkapan lainnya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengembang proyek untuk kooperatif dan memastikan seluruh ketentuan keselamatan kerja diterapkan secara konsisten demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
DPC Pro JurnalisMedia Siber Labuhanbatu Raya berharap instansi terkait dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan perlindungan hak dan keselamatan para pekerja.













