LABUHANBATU, Halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Layanan Prioritas dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., bersama jajaran dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi difokuskan pada peninjauan capaian program, kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku, serta identifikasi hambatan yang berpotensi menghambat percepatan layanan.
Tim monitoring disambut oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Rahman, S.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Rahmat, S.H., M.H., serta jajaran terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Abdul Rahman menegaskan bahwa kegiatan Monev menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan secara terarah dan akuntabel.
“Kami berharap pelaksanaan Layanan Prioritas dan PTSL Tahun 2026, termasuk penyelesaian residu PTSL, dapat terlaksana lebih efektif dan tepat waktu. Dengan demikian, kepastian hukum atas tanah masyarakat dapat terjamin dan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
