Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Oknum ASN UPTD PUPR Binjai Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Diduga Kebal Hukum

167
×

Oknum ASN UPTD PUPR Binjai Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Diduga Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20251101 WA0004

LANGKAT, Halosumut.com – NL Warga Tanjung Pura yang melaporkan Luhut P. Suprapto Hutapea menjabat ASN Sumber Daya Air Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (UPTD PUPR) Binjai ke Polres Langkat karena diduga melakukan penipuan dan Pengelapan hingga kini belum mendapat kepastian hukum, Sabtu (1/11/2025).

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, jika pengaduan itu berawal saat warga tanjung pura berinisial NL dikenalkan oleh oknum kepala sekolah di stabat berinisial Pur agar memberikan pinjam uang kepada Luhut P. Suprapto Hutapea sebesar Rp. 155.122.961.00 pada tanggal 29 April 2025 yang janjinya akan dikembalikan pada tanggal 12 Mei 2025 dan ternyata LPS Hutapea tidak menepati janji.

Baca Juga :  Ketum Buka Rakerda PJS, Sumut Fokuskan UKW dan Perlindungan Wartawan
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Karena di merasa di tipu akhirnya NL mengadukan ke polres Langkat dan keluarlah Surat Perintah Penyelidikan No. SP-Lidik/438/V/Res.1.11/2025 Reskrim pada 23 juni 2025 telah di keluarkan namun pelapor hingga kini belum memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Korban berharap agar Polres Langkat serius dalam penanganan kasus dugaan Pengelapan dan penipuan uang yang dialaminya.

Saat wartawan mencoba akan melakukan konfirmasi terkait permasalahan pengaduan tersebut ke Kantor UPTD PUPR jalan Veteran Kota Binjai di jelaskan staf kantor jika pimpinan tidak berada di tempat dan tekait oknum Luhut P.Suprapto Hutapea dijelaskan jika benar bertugas di UPTD PUPR Binjai. Kamis (30/10/3025)

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres Labuhanbatu Gelar Razia Gabungan Skala Besar di Tempat Hiburan Malam

Namun dijelaskan jika oknum ASN tersebut sudah 4 bulan terakhir tidak masuk kantor semenjak adanya laporan ke polisi yang menjeratnya dan mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi kepada pihak PUPR di Medan.

Staf tersebut juga memberikan kontak nomor 0812-6667-xxxx milik Luhut P.Suprapto Hutapea namun saat di hubungi tidak aktif sehingga belum mendapatkan tanggapan apapun.

Aiptu D Manulang yang bertugas sebagai penyidik Polres Langkat saat di konfirmasi via Seluler WhatsApp mengatakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat sudah siap yang nantinya Senin akan di kirim. Ujarnya singkat

Ketua Dewan pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A.A. Ibnu mengatakan agar kasus dugaan penipuan dan Penggelapan uang yang dilakukan oknum UPTD PUPR Binjai yang saat ini ditangani Polres Langkat semoga tidak berlarut-larut.

Baca Juga :  Polsek Silangkitang Redam Keributan di Warung Bakso, Respon Cepat Call Center 110

“Kita berharap agar kasus ini jangan jalan lamban karena kepentingan oknum-oknum tertentu, semoga Polres Langkat tetap profesional dalam menjalankan tugasnya”. Ujar Ketua DPW AJAK mengakhiri (Roby tar)