LABUHANBATU, Halosumut.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu bersama Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, UPTD Bapenda Rantauprapat, PT Jasa Raharja Cabang Labuhanbatu, dan Pemkab Labuhanbatu menggelar operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Senin (11/8/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan MH. Thamrin, tepatnya di depan kantor PLN Kecamatan Rantau Utara, ini melibatkan 27 personel gabungan, termasuk personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dispenda, dan Jasa Raharja. Bus Samsat Keliling juga dihadirkan untuk memudahkan wajib pajak yang ingin langsung melunasi kewajibannya di lokasi.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa operasi dilakukan dengan menghentikan kendaraan yang dicurigai belum membayar pajak. Wajib pajak diarahkan untuk membayar di Samsat Keliling, sekaligus diberikan imbauan untuk taat pajak dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam operasi ini, petugas menindak 17 pelanggaran dengan rincian 5 tilang SIM, 6 tilang STNK, 4 kendaraan roda dua (R2), dan 2 kendaraan roda empat (R4). Selain itu, 20 kendaraan membayar pajak di lokasi.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Labuhanbatu, Septian Jonathan Siregar, yang turut hadir dalam kegiatan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada pemasukan daerah, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan asuransi bagi pemilik kendaraan dan penumpangnya.
Razia ini berlangsung dari 11 Agustus sampai 5 September 2025.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar melunasi pajak kendaraan bermotornya agar tidak terjaring razia.” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda UPT Rantauprapat Erwin Pribadi Harahap, Kepala Bapenda Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal, dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Labuhanbatu Septian Jonathan Siregar.
Kegiatan operasi gabungan ini berjalan aman dan lancar. Seluruh barang bukti hasil penindakan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (M.Y.K.Simanjuntak)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
