LABUHANBATU, Halosumu.com – Pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas selesainya proses Roya Sertipikat yang telah diajukan. Penyelesaian layanan tersebut memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat terkait status kepemilikan tanah.
Rampungnya proses roya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan dihapusnya catatan hak tanggungan pada sertipikat, dokumen tersebut kini kembali bersih sehingga memberikan kejelasan status hukum atas tanah yang dimiliki.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Rahman, pada Senin (9/3/2026) menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus memanfaatkan layanan pertanahan melalui mekanisme resmi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
