SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Korban diketahui bernama Samingin (88), seorang pengayuh becak dayung yang berdomisili di Jalan Murai, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Lansia tersebut meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat kecelakaan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Melati Perbaungan.
Peristiwa nahas itu melibatkan becak dayung yang dikendarai korban dengan sebuah truk tronton Mitsubishi bernomor polisi BK 8869 SE yang dikemudikan Muhammad Nica Hadi Razan (29), buruh harian lepas asal Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kasat Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma Silitonga, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban keluar dari Gang Kenanga menuju Jalan Lintas Sumatera dengan tujuan ke arah Medan.
Diduga saat memasuki badan jalan, korban kurang memperhatikan arus lalu lintas sehingga tidak menyadari datangnya truk tronton yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
“Stang kanan becak menyenggol bagian samping kiri truk tronton” Akibat benturan tersebut korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka berat di bagian kepala,” ujar AKP Gokma Silitonga.

Warga yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Satlantas Polres Sergai dari Pos Lantas Sei Sijenggi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan guna mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka serius yang dialaminya.
Sementara itu, pengemudi truk tronton dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi dinyatakan lengkap.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti. Satlantas Polres Serdang Bedagai masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan kewaspadaan, terutama saat memasuki jalan utama dari jalan lingkungan, mengingat padatnya arus kendaraan di Jalinsum Perbaungan yang kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Putra NS)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
