LABUSEL, Halosumut.com – Sekitar Puluhan jurnalis yang terdiri dari berbagai organisasi pers seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) menggelar aksi damai dengan long mach dari SBBK ke Bundaran Simpang Tiga Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin (28/7/2025).
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan “STOP Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis” para wartawan berjalan kaki dari SBBK menuju bundaran dan memasangnya sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi ini berlangsung sebagai bentuk dukungan moral terhadap salah seorang wartawan yang mengalami kekerasan saat melakukan peliputan yang dapat di katakan percobaan penganiayaan di Kecamatan Sei Kanan beberapa hari lalu. Kearoganan Ketua Yayasan S.J dsp terhadapnya tidak bisa ditolerir. Hal ini bentuk intimidasi dan kebebasan pers dalam melakukan peliputan dan sangat bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999.
Candra Mawansyah Siregar selaku Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Labusel usai memasang spanduk mengatakan, Dalam permasalahan tindak kekerasan terhadap wartawan TV one yang diduga dilakukan oleh oknum ketua yayasan Darul Muhsinin kiranya aparat hukum dapat memprosesnya demi penegakan supremasi hukum.
Candra juga menjelaskan, spanduk akan di pasang di 4 titik yaitu bundaran simpang 3 Bukit, Depan Kantor Kemenag Labusel, Sei Kanan dan Torgamba.

Senada dengan itu, Ketua AWNI Labusel, Porkot Pulungan menambahkan Masalah kearoganan pihak yayasan telah dilakukan dumas di Polres Labusel. Karenanya beliau berharap pihak Polres Labusel dapat mengusut tuntas atas intimidasi tersebut.
Sementara Khoiruddin Nasution selaku ketua Alkowar Labusel pada kesempatan itu mengatakan, Aksi yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan TV one yang dihalang-halangi atau di intimidasi saat melakukan peliputan. Beliau berharap pihak kepolisian profesional dalam menangani permasalahan tersebut.
Sedangkan MYK Simanjuntak selaku perwakilan Pro Jurnalismedia Siber Labuhanbatu Raya mengutuk keras atas tindak kekerasan dan intimidasi terhadap salah satu jurnalis TV nasional yang diduga dilakukan oleh oknum ketua yayasan Darul muhsinin desa Hajoran.
Beliau berharap agar intimidasi kepada wartawan di Labusel dan daerah lain tidak terjadi lagi demi kebebasan pers dalam hal pemberitaan.
Setelah memasang spanduk di Bundaran simpang 3 Bukit Kotapinang, puluhan jurnalis melanjutkan aksinya dengan memasang sepanduk yang sama di depan kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk protes atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepala yayasan Darul Muhsinin yang notabenenya dibawah naungan kemenag Labuhanbatu Selatan.
Usai pemasangan spanduk, puluhan wartawan sempat berdiskusi di halaman kantor Kemenag Labusel guna mendiskusikan kelanjutan aksi berikutnya jika tidak segera di tindak lanjuti dalam penyelesaian sesuai dengan proses sesungguh nya di depan Polres labuhan batu selatan dan kemenag. (Nurhabibah)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
