Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Silaturahmi Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

83
×

Silaturahmi Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Sebarkan artikel ini
BPN
Foto: Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., saat pertemuan silaturahmi di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (20/5/2026), dalam rangka memperkuat sinergi penyelesaian konflik pertanahan dan pengamanan aset negara.

MEDAN, Halosumut.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di Sumatera Utara.

Dalam pembahasannya, kedua pihak menyoroti pentingnya mitigasi terhadap potensi permasalahan administrasi maupun yuridis yang dapat menimbulkan kerugian negara. Koordinasi yang kuat dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Menjadi Tamu Tak Diundang, Ormas IPK Labuhanbatu Diduga Coba Provokasi Aksi Demo Di Adira Finance Rantauprapat

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat dibutuhkan dalam mengawal berbagai program pertanahan, termasuk penyelesaian sengketa dan pengamanan aset negara.

“Kolaborasi ini penting agar setiap pelaksanaan program pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah,” katanya.

Selain membahas konflik pertanahan, pertemuan tersebut juga menitikberatkan pada dukungan terhadap Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara. Pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan dalam proses pengadaan tanah.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf, tempat ibadah, serta aset milik pemerintah daerah turut menjadi agenda pembahasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset sekaligus memberikan kepastian hukum agar terhindar dari sengketa di kemudian hari.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M

Tak hanya itu, persoalan aset milik PTPN dan berbagai aset BUMN lainnya juga menjadi perhatian bersama. Berbagai kendala seperti tumpang tindih lahan dan klaim masyarakat dinilai memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui penguatan fungsi penegakan hukum dan pengamanan aset negara maupun daerah.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut semakin erat sehingga mampu mendukung terciptanya kepastian hukum, penyelesaian konflik agraria, serta percepatan pembangunan di Sumatera Utara. (Randi Kurniawan/Red)