LABUHANBATU Halosumut.com – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Podo Rukun, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan setelah diduga belum juga mengembalikan modal usaha BUMDes sebesar Rp149 juta, meski telah tiga kali membuat surat pernyataan kesanggupan pengembalian.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat Desa Sidorukun sering bertanya kepada pihak Desa mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tersebut. Ketua BUMDes sebelumnya telah diminta untuk memberikan penjelasan serta membuat pernyataan resmi mengenai pengembalian dana tersebut.
Namun, meski sudah tiga kali menandatangani surat pernyataan, hingga kini pengembalian dana belum terealisasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan perangkat desa terkait transparansi serta keberlanjutan operasional BUMDes Sidorukun.
Kepala Desa Sidorukun Eko, menyampaikan bahwa pihak desa sering ditanya oleh masyarakat mengenai BUMDES tersebut dan ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada ketua BUMDES agar melakukan pengembalian modal BUMDES.
“Kami sudah memfasilitasi beberapa kali pertemuan. Surat pernyataan juga sudah dibuat, tapi realisasi pengembalian belum terlihat. Masyarakat tentu ingin kejelasan,” ujarnya.
Pemerintah desa disebut tengah mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak kecamatan atau instansi pengawas terkait jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan positif.
Sementara itu, sejumlah warga menyuarakan keprihatinan dan berharap agar pengelolaan BUMDes dapat kembali berjalan secara sehat.
“BUMDes itu aset bersama. Kalau ada masalah seperti ini harus segera diselesaikan,” ujar salah satu warga.
BUMDes Podo Rukun, Desa Sidorukun diketahui mengelola Showroom atau jual beli Mobil bekas yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa. Dugaan mandeknya pengembalian modal ini dipandang dapat menghambat kinerja BUMDes dan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah desa menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga rilis ini diterbitkan, ketua BUMDes belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
