LABUHANBATU, Halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mengoptimalkan penyelesaian sisa administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar sertipikat tanah masyarakat dapat segera diserahkan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi Tim Residu PTSL di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (15/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Residu PTSL yang beranggotakan Hot Seri Yanti Br Lumbangaol, S.Pd., Melisa Nasution, S.H., dan Muhammad Fadli melakukan pengecekan langsung terhadap berkas-berkas PTSL yang masih tertunda.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, pada Jumat (16/1/2026) menyampaikan bahwa koordinasi lintas pihak sangat diperlukan guna memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Sebanyak 163 sertipikat hak atas tanah milik warga Kelurahan Padang Bulan turut dibawa dalam kegiatan tersebut untuk dilakukan verifikasi ulang. Proses ini difokuskan pada pelengkapan administrasi yang masih menjadi kendala dalam penyerahan sertipikat kepada pemiliknya.
Ia berharap, sinergi antara Kantor Pertanahan dan pihak kelurahan dapat mempercepat penyelesaian seluruh tunggakan PTSL. Pihak Kelurahan Padang Bulan pun menyatakan siap melakukan pendataan ulang serta melengkapi berkas yang diperlukan agar sertipikat segera diterima masyarakat. (Randi Kurniawan)













