LABUHANBATU, Halosumut.com – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun Sidodadi B Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (16/01/2026) sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin dan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polsubsektor Pangkatan, serta didukung oleh perangkat desa dan warga setempat. Adapun sasaran utama operasi adalah area di sekitar rumah seorang warga bernama Ganda, yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli, penggeledahan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan keberadaan terduga pelaku atas nama Ganda maupun barang bukti narkotika jenis apa pun. Namun demikian, petugas menemukan beberapa pipet bekas yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi sabu serta plastik klip transparan bekas, yang menguatkan dugaan lokasi tersebut pernah digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegas IPDA Rico.
Lebih lanjut, IPDA Rico Marthin Sihombing juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Sekira pukul 16.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dinyatakan selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan penyelidikan, monitoring, serta penindakan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila di kemudian hari terbukti adanya peredaran narkotika di Kecamatan Pangkatan. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
