Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Percepat Peningkatan Kualitas Data dan Sertipikasi Tanah Wakaf

9
×

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Percepat Peningkatan Kualitas Data dan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, S.H., memimpin Rapat Koordinasi Mingguan bersama jajaran untuk mengevaluasi layanan serta membahas peningkatan kualitas data pertanahan dan percepatan sertipikasi tanah wakaf.

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan melalui evaluasi dan percepatan sejumlah program prioritas.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Mingguan yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama jajaran, Kamis (3/9/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pertanahan sekaligus memastikan berbagai program prioritas berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat itu, Khalid memberikan sejumlah arahan, khususnya terkait peningkatan kualitas data pertanahan KW 4, 5, dan 6 serta percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan

Khalid Afdillah Handoyo, Senin (7/9/2026), mengatakan peningkatan kualitas data pertanahan merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan berkualitas.

“Peningkatan kualitas data pertanahan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang semakin tertib, akurat, dan berkualitas,” ujar Khalid.

Selain peningkatan kualitas data, pihaknya juga terus mendorong percepatan pensertipikatan tanah wakaf. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf penting agar aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Percepatan pensertipikatan tanah wakaf terus didorong guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Layanan, BRI Rantau Prapat Selenggarakan Pendidikan Layanan

Khalid menambahkan, rapat koordinasi mingguan juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarjajaran, mengevaluasi progres pekerjaan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan layanan pertanahan.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap jajaran diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

“Kita terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi agar berbagai layanan dan program pertanahan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Randi Kurniawan)