MEDAN, Halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Target Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan yang diselenggarakan pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Khalid Afdillah Handoyo, S.H., sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan legalisasi aset negara melalui sinergi lintas instansi.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset negara, khususnya aset yang berada di bawah pengelolaan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan. Sertipikasi BMN merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik negara.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah percepatan penyelesaian sertipikasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun strategi penyelesaian yang efektif agar target sertipikasi dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan proses legalisasi aset negara dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan nasional. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
