Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Sampaikan Materi Pertanahan dalam Sosialisasi Perkebunan Kelapa Sawit

4
×

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Sampaikan Materi Pertanahan dalam Sosialisasi Perkebunan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama peserta dan pemangku kepentingan berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026).

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya aspek pertanahan dalam mendukung kegiatan perkebunan kelapa sawit.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan materi mengenai pendaftaran tanah, kepastian hak atas tanah, serta sejumlah aspek pertanahan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan pengembangan usaha perkebunan.

Baca Juga :  Labuhanbatu Kukuhkan Tim PTSL 2026, Percepatan Sertifikasi Jadi Prioritas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menekankan bahwa tertib administrasi pertanahan merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan kegiatan usaha yang memiliki kepastian dan perlindungan hukum.

Menurutnya, pendaftaran tanah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah sehingga dapat mendukung pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara lebih tertib.

Kegiatan sosialisasi berlangsung sebagai forum pertukaran informasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai keterkaitan antara sarana dan prasarana perkebunan dengan aspek legalitas serta administrasi pertanahan.

Baca Juga :  Tiga Kali Buat Surat Pernyataan, Ketua BUMDes Sidorukun Diduga Tak Kunjung Kembalikan Modal BUMDes Rp149 Juta

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berharap kegiatan serupa dapat terus menjadi sarana edukasi dan koordinasi lintas sektor, sehingga pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah semakin meningkat.

Dengan tertibnya administrasi dan pendaftaran tanah, diharapkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat berjalan secara lebih aman, tertib, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Randi Kurniawan)