Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Negeri Lama, Pondok Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu Dirobohkan

385
×

Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Negeri Lama, Pondok Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu Dirobohkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260315 WA0020

LABUHANBATU, Halosumut.com – Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, tepatnya di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Reskrim dan didampingi Lurah Negeri Lama Sarifuddin NST, S.M. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi di areal perkebunan sawit yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area perkebunan sawit milik masyarakat yang berada di Lingkungan Kampung Tengah. Lokasi tersebut diketahui memiliki beberapa pondok atau gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pengguna narkotika.

Baca Juga :  Wujud Pengabdian Tanpa Batas: SPKT Polsek Kampung Rakyat Hadirkan Layanan Humanis bagi Masyarakat

Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun narkotika jenis apa pun di lokasi. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang yang ditemukan di antaranya beberapa alat hisap (bong) dan pipet yang terbuat dari botol minuman kemasan serta plastik klip transparan bekas yang diduga pernah digunakan sebagai wadah narkotika jenis sabu.

Polsek Bilah Hilir

Sebagai langkah tegas, petugas kemudian merobohkan pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para pelaku.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Kirim Excavator dan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli

“Walaupun pada kegiatan ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, kami tetap mengambil langkah tegas dengan merobohkan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika,” ujar IPDA Rico

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sekitar pukul 17.45 WIB, kegiatan patroli dan gerebek sarang narkoba tersebut selesai dilaksanakan dan situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (M.Iqbal)