Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Aek Kanopan

163
×

Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Aek Kanopan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260330 WA0004

LABUHANBATU, Halosumut.comPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu tanggal 29 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Senin (30/03/2026)

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Umat, BAZNAS Labusel Jalin Kerja Sama dengan PTPN IV Kebun Torgamba
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Petugas melihat tiga orang yang datang berboncengan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” ungkapnya.

Polsek Kualuh Hulu

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan di kantong celana tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JS, yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Pangkatan

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Red)