TOBA, Halosumut.com – Pentingnya pemahaman hukum kepada masyarakat sangatlah Penting. Lembaga Bantuan Hukum PALITO (Pature Pauli Toba) menggelar Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum Bagi Puluhan Masyarakat Desa Lintong ni huta. Sebagai Direktur atau Ketua LBH Palito
Mekar Sinurat, SH intensif dalam penerangan hukum di Pemerintah Desa Lintong ni huta Kecamatan Tampaha, Kabupaten Toba, Mengangkat tema “Meningkatan Pemahaman/kesadaran Hukum Bagi Masyarakat”. (Kamis,28/8/2026)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat, SH dalam pemaparannya, Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Desa Lintong Nihuta dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada masyarakat agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penyuluhan hukum di desa adalah kegiatan edukasi dan penyebaran informasi untuk mengenalkan aturan hukum kepada masyarakat serta perangkat desa.
Tujuan sosialisasi hukum ini demi meningkatkan kecerdasan masyarakat, mencegah pelanggaran, dan membantu agar masyarakat tertib aturan, ucap Pria Berkacamata Mekar.
Ditempat yang sama, Kapolsek Balige, AKP Libertus Siahaan didampingi Sertu L Simaremare menambahkan, Peraturan dan norma- norma yang berlaku ditengah masyarakat harus kita pahami. Kita dilarang melanggar peraturan yang telah di tetap kan oleh perundang undangan. Mari kita bersama sama mematuhi dan kedepan agar tidak terlibat dalam hukum. Kami sebagai Aph berperan melayani dan mengayomi masyarakat. Kami memiliki Bhabinkamtibnas yang hadir ditengah masyarakat. Akhir kata kami segenap keluarga besar apresiasi kepada LBH Palito, bapak Mekar Sinurat yang mau membantu memberikan pemahaman hukum,tutup Kapolsek Balige Libertus.
Turut hadir Jajaran LBH PALITO, Andry Napitupulu,SH, Kapolsek balige, Akp Libertus Siahaan, Koramil 17 Balige, Sertu L.Simaremare, Perangkat Desa, Dompak Simajuntak beserta puluhan masyarakat lintong
nihuta. (BM)













