Close Menu
Halo SumutHalo Sumut
  • Bisnis
  • Kriminal
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Seputar Sumut
  • Teknologi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke 81, 46 Paskibraka Pangkatan Resmi Dikukuhkan

16 Agustus 2026

Sudirman Halawa Kembali Dipercaya Pimpin DPC PJS Tapanuli Tengah

16 Agustus 2026

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan ZKS dan Sabu 1,23 Gram di Desa Torganda

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke 81, 46 Paskibraka Pangkatan Resmi Dikukuhkan
  • Sudirman Halawa Kembali Dipercaya Pimpin DPC PJS Tapanuli Tengah
  • Informasi Warga Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan ZKS dan Sabu 1,23 Gram di Desa Torganda
  • Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Labura
  • PSSI Toba Bangkit Setelah Vakum Puluhan Tahun, Koko Siagian Hadirkan Mantan Pemain Harimau Tapanuli Bernard Siahaan
  • AKP Binrod Situngkir Tinggalkan Sergai, Dipercaya Jadi Kasat Reskrim Polres Batu Bara
  • Pemkab Toba Ajak Masyarakat Dorong Penguatan Pola Asuh Anak di Era Digital
  • Viral Pejabat Diskominfo Sumut Asyik Joget Saat Didemo, FKKSU Lapor Kejati dan Inspektorat
Facebook X (Twitter) Instagram
Halo SumutHalo Sumut
  • Bisnis

    BetMGM Luncurkan Kode Bonus Strategis untuk Pertandingan Magic-Hornets serta Laga MLB dan NHL

    17 April 2026

    Grand Opening Rumah Makan Kambing Muda Hj. Suwarni: Hadirkan Cita Rasa Khas Solo di Kota Medan

    14 Agustus 2025
  • Kriminal
  • News

    Sudirman Halawa Kembali Dipercaya Pimpin DPC PJS Tapanuli Tengah

    16 Agustus 2026

    PSSI Toba Bangkit Setelah Vakum Puluhan Tahun, Koko Siagian Hadirkan Mantan Pemain Harimau Tapanuli Bernard Siahaan

    15 Agustus 2026

    AKP Binrod Situngkir Tinggalkan Sergai, Dipercaya Jadi Kasat Reskrim Polres Batu Bara

    15 Agustus 2026

    Pemkab Toba Ajak Masyarakat Dorong Penguatan Pola Asuh Anak di Era Digital

    14 Agustus 2026

    Dituduh Curi Alat tangkap ikan Bubu Naga, Nelayan Pagurawan Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya di Kuala Spari

    14 Agustus 2026
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik

    Perkuat Wawasan Kebangsaan Juru Dakwah, Anggota MPR RI KH Muhammad Nuh Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Deli Serdang

    23 Juni 2026

    Fraksi Kebangkitan Sejahtera Desak Efisiensi Anggaran dan Perampingan OPD di APBD Labuhanbatu 2026

    18 November 2025

    DPC Syarikat Islam Kota Medan Gelar Jumat Berkah: Berbagi Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Warga Sekitar

    14 November 2025

    Penry Nababan Gelar Sekolah Kader Perubahan untuk Cetak Generasi Politik Muda di Labuhanbatu

    6 November 2025

    Seruan Kemanusiaan dari Medan : DPC Syarikat Islam di Bawah Pimpinan Adep Prabudi Desak Penghentian Genosida Rakyat Palestina Tanpa Syarat

    13 Oktober 2025
  • Seputar Sumut

    Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke 81, 46 Paskibraka Pangkatan Resmi Dikukuhkan

    16 Agustus 2026

    Viral Pejabat Diskominfo Sumut Asyik Joget Saat Didemo, FKKSU Lapor Kejati dan Inspektorat

    14 Agustus 2026

    Ribuan Korban Banjir Langkat 2025 Kembali Gelar Aksi Demo Tuntut Kejelasan Bantuan

    27 Juli 2026

    BKO PT Lonsum Rampah Estate Diduga Terlibat Penganiayaan Abdul Rasid, Korban Mengaku Kenali Salah Satu Pelaku

    27 Juli 2026

    Jamaah Mulai Pertanyakan Pembangunan Menara 199 Masjid Agung Medan

    1 Juli 2026
  • Teknologi
Halo SumutHalo Sumut
Halo Sumut - Hukum - Gak Terima ‘Disepak’ Gara-gara Modal Miliaran, Mitra Lokal Asal Stabat Laporkan Telkomsel ke KPPU Medan!
Hukum

Gak Terima ‘Disepak’ Gara-gara Modal Miliaran, Mitra Lokal Asal Stabat Laporkan Telkomsel ke KPPU Medan!

RedaksiBy RedaksiTidak ada komentar3 Juli 20264 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
Gak Terima 'Disepak' Gara-gara Modal Miliaran, Mitra Lokal Asal Stabat Laporkan Telkomsel ke KPPU Medan!
CV Fadin mendatangi Kantor Wilayah I KPPU Medan pada Rabu (1/7/2026) dengan didampingi CV Eka Putra Mandiri dan CV Putra Pertama Perkasa sebagai saksi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MEDAN, HALOSUMUT.COM – Kebijakan anyar PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) lewat program Next Generation Partner Program (NGPP) Transition Household 2026 rupanya berbuntut panjang sampai ke meja hukum. Gara-gara aturan transisi kemitraan baru ini, sejumlah pengusaha lokal di Sumatra Utara meradang karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) mereka gak diperpanjang lagi. Merasa dizolimi dan disingkirkan secara sepihak, mereka pun langsung tancap gas membuat laporan resmi.

Gak pakai lama, CV Fadin—perusahaan mitra lokal asli anak Stabat, Kabupaten Langkat—resmi mengadukan raksasa telekomunikasi ini ke Kantor Wilayah I KPPU Medan pada Rabu (1/7/2026). Biar makin paten, saat melapor mereka turut dibackup sama CV Eka Putra Mandiri dan CV Putra Pertama Perkasa yang pasang badan sebagai saksi.

Direktur CV Fadin, Arbi Hasibuan, menegaskan kalau laporan ini bukan kaleng-kaleng. Pihaknya mencium aroma gak sedap alias dugaan praktik perjanjian tertutup (tying agreement), penyalahgunaan posisi dominan, sampai tindakan diskriminatif yang jelas-jelas menyudutkan pengusaha daerah dalam proyek NGPP Transition Household 2026 tersebut.

Pangkal masalahnya, kata Arbi, Telkomsel membuat aturan baru yang nekat mengawinkan dua lini bisnis yang beda kelas, yaitu pemasaran internet rumah (Household) disatukan dengan bisnis distributor pulsa (Business Mobile). Aturan inilah yang bikin mitra lokal megap-megap, karena calon mitra dipaksa harus punya modal raksasa yang nilainya selangit dibanding modal main internet rumah yang selama ini mereka kelola.

Baca Juga :  Dikomandoi IPDA Martin Rico Sihombing, Pelaku Judi Online di Pangkatan Berhasil Diciduk

“Kami dipaksa ikut skema penggabungan bisnis itu. Bobot penilaian duitnya (finansial) dikunci sampai 40 persen, yang artinya kami wajib setor modal miliaran rupiah tiap bulan. Padahal semua orang tahu, karakteristik bisnis jual pulsa sama main internet rumah berbasis wilayah itu beda jauh cara mainnya,” semprot Arbi dengan nada tegas khas Medan, Kamis (2/7/2026).

Gara-gara kalah taruhan di instrumen modal jumbo yang dinilai gak masuk akal itu, CV Fadin pun divonis gak lulus dalam seleksi yang diumumkan pada 26 Juni 2026 lalu. Anehnya, menurut pelapor, Telkomsel justru meloloskan sejumlah perusahaan raksasa dari luar daerah buat jadi Strategic Business Partner (SBP) untuk menguasai wilayah operasional yang baru.

Pihak pelapor menilai Telkomsel tutup mata dan buang muka sama rekam jejak anak daerah yang sudah bertahun-tahun berdarah-darah membesarkan produk IndiHome di Sumut. Arbi bilang, perusahaannya sudah setia bermitra sama Telkomsel selama hampir sepuluh tahun. Selama itu pula, mereka siap modal SDM, infrastruktur, sampai nilai Key Performance Indicator (KPI) mereka pun paten kali, rata-rata di atas 84 persen.

“Pengalaman ada, SDM mantap, infrastruktur siap, dan performa kerja kami pun kinclong selama ini. Tapi semua itu mendadak gak dihargai cuma karena kalah sama modal yang nilainya selangit. Jelas ini bentuk diskriminasi nyata bagi kami pengusaha daerah,” keluhnya kesal.

Baca Juga :  Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Dalam berkas laporan yang diserahkan ke KPPU Kanwil I Medan, pelapor menilai Telkomsel sudah menabrak sejumlah pasal di undang-undang, antara lain:

  • Pasal 15 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1999: Soal larangan praktik tying agreement (membundling satu produk dengan produk lain secara paksa).

  • Pasal 19 dan Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999: Soal dugaan penyalahgunaan posisi dominan dan main tebang pilih dalam persaingan usaha.

  • Pasal 35 UU No. 20 Tahun 2008: Tentang UMKM, yang melarang korporasi raksasa mematikan atau merugikan pelaku usaha kecil di daerah.

Bukan cuma minta KPPU mengusut tuntas kejanggalan seleksi NGPP Transition Household 2026 ini, pelapor juga mendesak KPPU segera mengeluarkan status quo alias pembekuan sementara. Tujuannya, biar transisi wilayah operasional—khususnya untuk area Binjai dan Langkat—ditunda dulu sampai ada putusan hukum yang inkrah.

Langkah ini diambil biar gak makin boncos dan mencegah kerugian yang lebih besar buat para pengusaha lokal yang selama ini sudah jadi garda terdepan Telkomsel di lapangan.

Sampai berita ini dinaikkan, KPPU Kanwil I Medan dikabarkan masih melakukan verifikasi awal terhadap berkas laporan beserta dokumen dan bukti pendukung yang diajukan pelapor.

Baca Juga :  Empat Pria Diamankan Polsek Pangkalan Susu Ringkus Terduga Pelaku Pungli

Di sudut lain, pihak manajemen Telkomsel tampaknya masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan monopoli ini. Redaksi HALOSUMUT.COM masih terus berupaya mengejar konfirmasi dari pihak Telkomsel guna mendapatkan hak jawab yang berimbang sesuai dengan aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ribut-ribut soal proyek NGPP Telkomsel 2026 ini rupanya bukan cuma urusan perang modal pengusaha kakap vs pengusaha lokal aja, tapi sudah menyenggol hajat hidup orang banyak di Sumut. Bayangkan aja, selama hampir satu dekade ini, CV Fadin dan mitra lokal lainnya sudah menampung ratusan pekerja asli anak daerah—mulai dari teknisi yang manjat-manjat tiang wifi, tim maintenance, sampai sales yang keliling cari pelanggan.

Kalau permohonan status quo ditolak KPPU Medan dan transisi wilayah operasional dipaksakan jalan terus ke mitra raksasa baru, alamat bakal ada PHK massal terselubung di Binjai dan Langkat. Soalnya, biasanya pemain besar bakal bawa pasukan dan manajemennya sendiri dari luar.

Kondisi inilah yang bikin suasana makin tegang. Anak daerah berharap KPPU Kanwil I Medan gak masuk angin dan bisa bertindak adil serta jeli melihat nasib para pekerja lokal. Jangan sampai syahwat bisnis korporasi besar malah bikin dapur pengusaha dan pekerja daerah jadi gulung tikar!
(Halosumut.com/Irs)

Dukung Jurnalisme HALOSUMUT

Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Berita Medan Terbaru CV Fadin Kasus Telkomsel Medan KPPU Medan Pengusaha Lokal Sumut Telkomsel
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Previous ArticleKabar Gembira buat Orang Tua, SMP IT RA Kartini Buka Program Beasiswa Penuh untuk 15 Siswa Pertama
Next Article Tak Perlu Datang Pagi, Booking Antrean Kantor Pertanahan Kini Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Media Halosumut.com “Berita Lintas Sumut“

Related Posts

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan ZKS dan Sabu 1,23 Gram di Desa Torganda

16 Agustus 2026

Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Labura

16 Agustus 2026

Viral Pejabat Diskominfo Sumut Asyik Joget Saat Didemo, FKKSU Lapor Kejati dan Inspektorat

14 Agustus 2026
Leave A Reply

Top Posts

Rugikan FIFGROUP Rp46,8 Juta, Dua Pelaku Penyalahgunaan Pembiayaan Kendaraan Divonis PN Rantauprapat

4 Agustus 2026635

Dituduh Curi Alat tangkap ikan Bubu Naga, Nelayan Pagurawan Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya di Kuala Spari

14 Agustus 2026472

Polres Labusel Gelar Parade Farewell, AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham Resmi Menjabat Kapolres Labusel

27 Maret 2025188

Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Dusun Sidodadi A Pangkatan

8 Agustus 2026161
Don't Miss
Seputar Sumut

Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke 81, 46 Paskibraka Pangkatan Resmi Dikukuhkan

By Redaksi

LABUHANBATU, Halosumut.com – Sebanyak 46 putra-putri terbaik Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, resmi dikukuhkan sebagai Pasukan…

Sudirman Halawa Kembali Dipercaya Pimpin DPC PJS Tapanuli Tengah

16 Agustus 2026

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan ZKS dan Sabu 1,23 Gram di Desa Torganda

16 Agustus 2026

Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Labura

16 Agustus 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

HaloSumut.com adalah media online yang menghadirkan berita terbaru seputar Sumatera Utara. Kami berkomitmen menyajikan informasi lokal yang relevan bagi masyarakat Sumut serta pembaca yang memiliki perhatian terhadap perkembangan daerah ini.

We're accepting new partnerships right now. Hubungi :

Email Us: redaksi@halosumut.com
Contact: 08126423238

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke 81, 46 Paskibraka Pangkatan Resmi Dikukuhkan

16 Agustus 2026

Sudirman Halawa Kembali Dipercaya Pimpin DPC PJS Tapanuli Tengah

16 Agustus 2026

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan ZKS dan Sabu 1,23 Gram di Desa Torganda

16 Agustus 2026
Most Popular

Rugikan FIFGROUP Rp46,8 Juta, Dua Pelaku Penyalahgunaan Pembiayaan Kendaraan Divonis PN Rantauprapat

4 Agustus 2026635

Dituduh Curi Alat tangkap ikan Bubu Naga, Nelayan Pagurawan Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya di Kuala Spari

14 Agustus 2026472

Polres Labusel Gelar Parade Farewell, AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham Resmi Menjabat Kapolres Labusel

27 Maret 2025188
© 2026 HALOSUMUT.COM by PT. Meditama Halo Digital.
  • Homepage
  • About
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Term Of Service
  • Privacy Policy

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.