Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Kualuh Hulu, 7,12 Gram Sabu Diamankan

820
×

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Kualuh Hulu, 7,12 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250423 153117

LABURA, Halosumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum mereka. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, (23/04/25), sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Nusa Indah, Pulo Terutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M. Azmi alias Pateh (31), seorang karyawan swasta, warga Jalan Denai Gang Buntu No. 11, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,12 gram, 1 buah kaca pirek bekas pakai berisi sabu dengan berat bruto 1,50 gram, 1 bungkus plastik klip sedang transparan dalam keadaan kosong, 2 buah mancis, 1 alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastic.

Baca Juga :  Polres Sibolga Gelar Minggu Kasih Di Geraja GPI Sidang Ketapang Sibolga

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim I Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Botak, yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan kasus dan memburu Botak, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (Red)