Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong di Stabat

243
×

Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong di Stabat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250524 020332

LANGKAT, Halosumut.com – Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pria penyalah gunaan Narkotika di sebuah pemukiman Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat.

Adapun kronologis penangkapan bermula Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, informasi masyarakat ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tim opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pemantauan dilakukan dengan cermat. Dari luar, hanya terlihat dua pria tengah duduk di dalam sebuah rumah sederhana. Namun di balik itu, dugaan penyimpanan barang terlarang semakin kuat.

Tanpa menunda, tim langsung mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial RA, 33 tahun, warga Desa Kwala Bingai, dan WFM, 31 tahun, warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Untuk Penambah Semangat, LPAI Labuhanbatu Berikan Hadiah Boneka Ke Adik Arsila 

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna kuning yang menyimpan barang mencurigakan. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu buah skop plastik, kaca pirex dengan sisa bakaran, alat isap atau bong dari botol plastik, dan sebuah timbangan elektrik kecil.

Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga berpotensi sebagai lokasi pengemasan atau distribusi sabu-sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Satres Narkoba menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Labusel Beserta Jajaran Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Di Labuhan Baru

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami harap masyarakat juga tidak takut untuk berbicara,” ujarnya.

Kini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat terus mengingatkan, bahwa bahaya narkoba tidak mengenal usia, tempat, atau status. Satu langkah diam bisa menjadi ruang tumbuh bagi kejahatan. Namun satu laporan dari warga, bisa menyelamatkan banyak masa depan. (Roby tar)