Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 3 Pengedar Sabu

1126
×

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 3 Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1748929140757

LABUHANBATU, Halosumut.com – Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin 2 Juni 2025, Teamsus berhasil mengamankan tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (03/06/25)

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di halaman rumah warga di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Dua orang tersangka berinisial Sb (33), warga Sei Rakyat, dan S (20), juga warga Sei Rakyat, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam aksi penyamaran dengan metode undercover buy, petugas berhasil memastikan keberadaan sabu sebelum melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka Sb, ditemukan empat bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor tanpa pelat.

Baca Juga :  Satu Tahun Kasus Dugaan Korupsi PPPK Langkat Tahun 2023 Belum Memberikan Keadilan, Guru Honorer Berdoa di Polda dan Kejati Sumut

Sementara dari tersangka S, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, serta alat-alat pendukung seperti timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit HP.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial BP (22), yang kemudian ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di RAM LTS, Desa Sei Rakyat. Dari tangan BP, petugas menemukan satu unit HP sebagai barang bukti. Ia mengakui bahwa narkotika yang ditemukan pada SB dan S adalah miliknya yang akan diedarkan.

Tak berhenti di situ, dari keterangan BP, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang beralamat di Pasar Batu Ajamu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Dusun Tanjung Beringin

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Teamsus dalam menggagalkan peredaran narkotika ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan. (Red)