Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pria Simpan 6,05 Gram Sabu Siap Edar

615
×

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pria Simpan 6,05 Gram Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Polsek Bilah Hilir

LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Rudianto alias Rudi (33), warga Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan bersama barang bukti narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah tersangka, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Polsek Bilah Hilir

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. menjelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  LPAI Labuhanbatu Kembalikan Dua Anak Ke Orang Tuanya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,05 gram, dua bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik kosong, satu pipet kecil berbentuk sekop, satu toples kecil warna coklat, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp410 ribu yang diduga hasil penjualan sabu,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Dian. Namun, saat dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menemukan pelaku lain tersebut.

Polsek Bilah Hilir

Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bupati Labusel Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Serukan Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Pekerja

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKBP Choky. (M.Iqbal)